kerja di Jepang

Kerja di Jepang Semakin Gampang Melalui Depnaker

Kerja di Jepang adalah impian banyak milenial. Tidak hanya pemuda Indonesia saja, namun dari negara maju pun menginginkan kerja di Jepang. Sebaliknya negara Jepang sekarang ini sedang mengalami masalah serius tentang kekurangan angkatan tenaga kerja. Menurunnya angka kelahiranlah yang menyebabkan berkurangnya angkatan tenaga kerja di Jepang. Terutama dibidang industri kecil menengah.

Urbanisasi, atau perpindahan dari desa ke kota oleh angkatan muda di Jepang mengakibatkan banyaknya industri rumahan mengalami penurunan produksi. menurunnya produksi ini dipicu langsung oleh kurangnya tenaga kerja. Dapat dijumpai di daerah para pekerja di industi kecil menegah banyak sekali karyawan yang sudah berumur. Dan jarang sekali ditemui pekerja yang masih muda. Dikarenakan masalah ini akhir akhir ini, pemerintah mengubah undang undang keimigrasian untuk melonggarkan ijin masuk bagi orang asing terutama untuk visa pekerja. Apa saja visa yang bisa di pilih untuk bisa bekerja di Jepang?

Visa magang untuk Kerja di Jepang

Visa magang ini sangat diminati oleh milenial indonesia untuk bekerja mengumpulkan uang di Jepang. Pada dasarnya seperti dengan namanya yaitu “Magang”, visa ini bukan pekerja melainkan sebagai siswa magang. Tujuan dibentuknya undang undang tentang peraturan magang ini ialah untuk kontribusi jepang terhadap masyarakat dunia.  Dan tujuan laionnya adalah transfer ilmu pengetahuan.

Oleh karena itu yang datang menggunakan visa magang ini, kegiatannya belajar sambil bekerja di industri kecil menengah. Pendapatannya pun bukan gaji melainkan 手当“teate”. Dalam Bahasa Jepang teate mempunyai arti uang saku mengingat. Meskipun demikian uang saku yang diterima oleh peserta magang ini cukup besar bila dihitung dengan perhitungan Indonesia yaitu kurang lebih sebesar 13 juta rupiah. Oleh karena itu meski sebenarnya status mereka magang, tetapi dengan gaji sebesar itu sering dianggap sebagai pekerja atau TKI di Jepang.

Program magang ini mempunyai peraturan yang mana mempunyai batas waktu selama 3 tahun. Setelah itu akan ada evaluasi tentang kinerja selama meraka magang. Apabila kinerjanya bagus bisa diperpanjang selama 2 tahun. Jadi total jangka waktu magang di jepang adalah 5 tahun dan sudah tidak dapat diperpanjang lagi. Setelah mencapai 5 tahun mereka harus pulang untuk bisa mengaplikasikan apa yang mereka dapat selama masa magang dijepang. Rata rata para peserta magang selama 5 tahun dapat mengumpulkan uang lebih dari 300 juta.

Kerja di Jepang Dengan Visa Tokuteigino

Kerja di Jepang menggunakan visa tokuteigino atau dengan bahasa Indonesia disebut visa tenaga kerja ber-skill spesifik. Undang undang mengenai visa ini baru dikeluarkan pemerintah Jepang tahun 2019 bulan April. Meskipun baru sedikit yang mendaftarakannya karena pelaksanaannya masih dalam tahap percobaah. Diperkirakan jumlahnya akan bertambah banyak tiap tahunnya. Mengenai bidang usahaha yang diperbolehkan dalam visa ini ialah bidang produksi, konstruksi, perhiotelan dan lainnya. Untuk syaratnya diperlukan sertifikat bahasa jepang minimal JLPT N4. Selain itu ditambah dengan lulus tes kemampuan sesuai bidang yang akan dimasuki.

Mengenai batas tingkat Pendidikan, untuk bisa kerja di Jepang menggunakan visa ini tidak dituliskan secara detail di undang undang, namun dapat diasumsikan lulusan SMA sederajat. Pelaksanaan pendaftaran sudah disepakati kedua negara, yaitu antara Jepang dan Indonesia bahwa pencari kerja dan penerima kerja bertemu dalam satu system yang bernama IPKOL. Yaitu sistem yang mempertemukan pelamar kerja dan pencari pekerja dibawah naungan Depnaker Indonesia. Cukup memasukkan data diri saja sudah terdaftar sebagai pencari kerja di Jepang. Dan di pihak perusahaan juga akan masuk dalam sistem tersebut untuk memilih sendiri calon tenaga kerjanya. Namun perlu diingat kemampuan bisa berbahasa Jepang menjadi syarat wajib yang dibuktikan dengan sertifikat kelulusan ujian kemampuan bahasa Jepang JLPT N4.

Kerja di Jepang Dengan Visa Tokuteigino Khusus Mantan Kenshusei

Untuk peserta magang yang sudah pulang ke Indonesia dan bersertifikat JLPT N4 tidak diwajibkan untuk ikut test kemampuan sesuai bidang. Dikarenakan sudah punya pengalaman di Jepang dengan ditunjukkannya sertifika Jitco. Dengan kata lain, program ini menjadi pintu masuk mantan peserta magang untuk bisa kembali kerja di Jepang.

Bagi mantan peserta magang yang belum mempunyai setifikat N4 dapat mengikuti tes bahasa jepang bernama JFT-Basic. Ujian kemampuan bahasa jepang ini bisa diikuti di Indonesia yang diselenggarakan oleh Japan foundation. Untuk para peserta magang Jepang yang sudah kembali ke indonesia tetapi belum mempunyai sesrtifikat ujian kemampuan bahasa N4 bisa mengikuti kursus bahasa Jepang di Link dibawah ini:

Magang Jepang.Net

11 komentar untuk “Kerja di Jepang Semakin Gampang Melalui Depnaker”

    1. kalau untuk magang lewat jalur Depnaker sudah tidak bisa kak. kalau untuk status pekerja SSW bisa asalkan memenuhi kriteria. bisa bahasa jepang dan lulus ujian kemampuan kerja

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *